Syarat - Syarat Terbaru Penerbitan NUPTK Tahun 2016/2017

Syarat - Syarat Terbaru Penerbitan NUPTK Tahun 2016/2017

Mengingat NUPTK adalah syarat mutlak bagi Guru dan Tenaga Kependidikan baik pada satuan pendidikan formal maupun non formal untuk mendapatkan semua layanan atau program dan kegiatan pada Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, maka kami berharap penerbitan NUPTK di tahun 2016 dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


Syarat - Syarat Terbaru Penerbitan NUPTK Tahun 2016/2017

Tidak ada komentar