Kebijakan Terbaru Tentang Tunjangan Triwulan 3 Tahun 2016

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa tunjangan sertifikasi guru triwulan ke tiga tahun 2016 akan segera dibayarkan, namun terkait dengan proses pembayaran tersebut ada informasi penting yang harus diketahui oleh bapak ibu guru sekalian.

Ada kebijakan baru terkait anggaran tunjangan sertifikasi guru yang diberikan oleh pemerintah pusat guna kualitas pendidikan. Jika sebelumnya untuk guru di Kota Palangka Raya, pembayaran ditransfer oleh pemerintah pusat, namun untuk periode triwulan III dan IV tahun 2016, dana tunjangan sertifikasi guru tersebut akan dibayarkan menggunakan dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

Kebijakan Terbaru Tentang Tunjangan Triwulan 3 Tahun 2016

“Pembayaran tunjangan sertifikasi untuk triwulan III dan IV dibayarkan menggunakan dana Silpa. Dana tersebut cukup untuk menutupi pembayaran tunjangan sertifikasi sampai bulan Desember nanti,” ujarnya saat diwawancarai media di kantornya, Rabu (12/10).

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah pernah membahas mengenai jumlah anggaran dana silpa yang disiapkan untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru tersebut. Diungkapkan Rusdiansyah, bahwa dana yang digunakan untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru tidak dimasukan dalam APBD.

Link Download :

Tidak ada komentar